SMP N 1 Bireun Pungli, memungut yuran bulanan

Bireun,
Citranews Indonesia
— Kepala sekolah SMP N 1 Bireun memungut biaya dari
murid baru yang di terima di sekolah tersebut sejumlah Rp. 825.000 per
murid baik dari laki-laki maupun perempuan, dan dari harga itu semua
sudah termasuk biaya uang bulanan Rp. 200.000 per dua bulan. Rabu (3/6).
Dari pantauan Citranews Indonesia, biaya dari Rp. 800.000 lebih tersebut memang akan di
gunakan untuk keperluan murid baru itu sendiri seperti untuk membeli
baju batik, baju olahraga, topi, dasi, simbol pramuka, kartu pustaka,
kartu tanda siswa dan uang buletin sekolah.
Bahkan,
pada surat pendaftaran ulang telah di tuliskan untuk uang bulanan per
dua bulan Rp. 200.000. Akan tetapi, dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun
2012 itu sendiri telah menyatakan sebenarnya tidak di sebutkan bahwa
sekolah di izinkan untuk menarik pungutan dari siswa ataupun dari wali
murid.
Selanjutnya,
dalam satu pasal hanya di sebutkan bahwa biaya pendidikan bisa
bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sumbangan
masyarakat.
Adnan
Spd selaku kepala sekolah setempat ketika dikonfirmasi mengatakan,” Uang bulanan yang di
ambil dari siswa baru per dua bulan sebanyak Rp. 200.000 tersebut atas
persetujuan dalam rapat Komite Sekolah sehingga uang tersebut secara
terbuka dan tertulis di surat pendaftaran sekolah bisa di ambil dari
murid yang sekolah di SMP N 1 Bireun ini”. Katanya. (T2).
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH