KM Samudra Indah Bakal Jadi Barang Milik Negara

KM Samudra Indah Bakal Jadi Barang Milik Negara

Batam,Citraindonesianews– Proses penyelidikan terhadap temuan kapal KM Samudra
Indah membawa ribuan minuman beralkohol (mikol) yang karam di perairan
Tanjungsengkuang oleh Polair Polda Kepri terus berlanjut. Meski pemiliknya
masih belum diketahui, namun kapal beserta barang bukti mikol sudah diserahkan
ke Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan
Penyidikan (P2) BC Batam, Kunto Prasti, mengatakan, untuk penindakannya tetap
dilakukan oleh Polair Polda Kepri. Sementara hasil temuan berupa kapal dan barang
bukti mikol sudah dilimpahkan ke BC Batam.

“Untuk penindakannya semua
tetap dilakukan Polair. Kita hanya menerima pelimpahan barang bukti saja.
Sesuai keterangan dari Polair, dokumen dan awak kapal tidak ditemukan saat
mendatangi kapal itu,” kata Kunto, Rabu (28/1/2015) sore.

Ditambahkan Kunto, untuk
penindakannya atau proses hukumnya sendiri, tentu harus punya unsur yang
lengkap. Unsur pertamanya tentu harus mengetahui barang ini milik siapa.
“Sementara sampai saat ini pemiliknya masih belum diketahui, jadi
statusnya tetap barang temuan,” jelas Kunto.
Lebih lanjut terangnya, hingga kini
barangbukti yang menjadi temuan tetap diproses. Jika masih tidak ada tersangka,
kemungkinan besar akan menjadi Barang Milik Negara (BMN). “Kalau ada
pemilik kita proses. Kalau tidak, nanti akan jadi BMN,” pungkas Kunto.

Seperti berita sebelumnya,
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri mengamankan KM Samudra Indah yang
hendak membawa minuman keras ke luar Batam di perairan Batumerah, Batam, Selasa
(20/1/2015) malam.

Dalam kasus ini, data kapal KM
Samudra Indah tidak dimiliki oleh Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam, sehingga
Ditpolair Polda Kepri merasa kebingungan karena tidak berhasil mengamankan
pelaku serta dokumen saat kapal kandas di perairan Batumerah itu.

Tangkapan kapal yang mengangkut
ribuan mikol tanpa ada nakhoda, ABK, dan dokumen kapal ini cukup menarik
perhatian. Namun, dari hasil investigasi awak
media, di perairan Batumerah pihak yang disebut-sebut sering menjalani
aktivitas penyelundupan ada dua orang. Kedua orang tersebut yakni HP yang kini
sedang beperkara di Kabupen Karium, dan HS yang menjalankan kapal-kapalnya di
Tanjungsengkuang.
Ditpolair Polda Kepri juga masih
belum mengetahui pemilik KM Samudra Indah yang telah diamankan karena membawa
ribuan kardus minuman beralkohol (mikol) berbagai merek tanpa dilengkapi
dokumen atau ilegal yang diduga dari Singapura.

“Pemilik kapalnya kita belum
tahu siapa,” kata Kepala Satuan Patroli Daerah (Kasat Trolda) Ditpolair
Polda Kepri, AKBP Arif Bastari, ditemui wartawan
di Mapolda Kepri, Selasa (27/1/2015).

“Sampai sekarang masih
dilakukan penyelidikan, kan tersangkanya tidak ada,” kata Arif kembali
saat ditanya kapal tersebut milik siapa.

Arif mengakui kasus itu akan dilimpahkan ke
pihak Bea dan Cukai tipe B Batam. Sementara hasil temuan ribuan kemasan mikol
sudah titipkan di gudang Bea dan Cukai Batam di Batuampar…(roby wijaya)

Facebook Comments
NEWS PROV RIAU