Penandatanganan  Fakta Integritas Tidak  Melibatkan Diri Dengan Narkoba

Penandatanganan Fakta Integritas Tidak Melibatkan Diri Dengan Narkoba

NiasGusit,Citraindonesianews— Polres Nias melaksanakan Upacara
penandatanganan tidak melibatkan diri dengan Narkoba, Upacara tersebut
dilaksanakan di Mapolres Nias Kamis (29/01/2015). 
 
Bertindak sebagai Inspektur Upacara
Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro, S,Ik, dan Komandan Upacara
Kasi Propam Ipda Natal Saragih , S.Pd, sedangkan pembaca Pernyataan
adalah Aipda Fowa`a Zebua dari Si Propam.
Perwakilan yang menandatangani
Fakta Integritas tediri dari Kabag Ren Kompol Enos Lase, Kasat Sabhara
AKP W. Sidabutar, Kasi Keu Bripka Warius Halawa dan Pns Ynusôkhi
Mendrofa.
Kapolres Nias AKBP Yofie Girianto Putro, S,Ik dalam sambuatannya menyampaikan beberapa hal yang berisikan antara lain:
 
1. Bahwa dengan Sungguh-sungguh sesuai sumpah Jabatan sebagai anggota
Polri menyatakan tidak melibatkan diri dalam berbagai bentuk
penyalahgunaan Narkotika tanpa hak atau melawan HUkum, memiliki,
menyimpan, Menguasai, Memproduksi, mengimpor, mengekspor, menawarkan
untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli,
menukar, membawa, mengirim, mengangkut, menggunakan, memberi atau
sebagai pelindung dalam peredaran Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam
undang-undang No. 35 thn 2009 tentang Narkotika.
 
2. Bersikap Transparan, jujur, Objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri
 
3. Apabila ternyata dikemudian hari, terbukti melanggar pernyataan
tersebut diatas, maka bersedeia dituntut sesuai dengan ketentuan Hukum
yang berlaku dan DIBERHENTIKAN DENGANT TIDAK HORMAT dari dinas
Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan PP RI. No. 1 thn 2003
 
4. Surat Pemberhentian dengan tidak hormat, (PTDH) yang dikeluarkan
oleh Kapolda Sumut, Personil yang terlibat tidak mengajukan gugatan PTUN
atas keputusan tersebut.

Diakhir sambutannya Kapolres menyampaikan kepada seluruh personil untuk
Tidak melibatkan diri dengan Narkoba, dan Sanksinya adalah Pemecatan,
dan hal tersebut sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Upacara penandatanganan tidak melibatkan diri dengan Narkoba, selain
dihadiri oleh Seluruh Personil Polres juga di hadiri oleh Para Kapolsek
sejajaran Polres Nias.
Untuk diketahui bersama bahwa
penandatanganan tidak melibatkan diri dengan Narkoba ini dilaksanakan
secara serentak diseluruh Jajaran Kepolisian diseluruh Indonesia.(OD)


Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL KEPULAUAN NIAS NEWS