Eddies Ditahan Di Rutan Pondok Bambu Hingga 20 Hari

Eddies Ditahan Di Rutan Pondok Bambu Hingga 20 Hari

Jakarta,citraindonesianews– Presenter dan Artis Cantik Eddies Adelia resmi mendekam di Rutan Pondok Bambu setelah dilakukan tahap
2 (dua) yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik
Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut umum di Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).


Eddies
terbukti melakukan Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan oleh suaminya Ferry Setiawan
terkait kasus penipuan.


Kasi
Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengatakan bahwa tersangka
Eddies ditahan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18 september 2014 di
Rutan Pondok Bambu selama 20 (dua) puluh hari kedepan.   

Menurutnya, ada beberapa
alasan jika tersangka ditahan. Pertama seseorang dapat ditahan karena
diduga melarikan diri. Kedua, jika disangka akan menghilangkan barang
bukti. (pd/mf/wl)

(Sumber: Tim Redaksi Website Kejagung RI/ Kejati DKI Jakarta)

Baca berita Lain :

Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS SELEBRITIS