Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Diskriminasi,Gara gara Hamil Siswa gagal UN

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Diskriminasi,Gara gara Hamil Siswa gagal UN

Tangerang | Citranewsindonesia.com— Polemik terhadap siswa/i hamil dan menikah yang dilarang
mengikuti ujian nasional oleh sekolahnya mendapat perhatian serius dari kalangan pemuda dan mahasiswa. Dimana Situasi pendidikan saat ini, dianggap sudah berada pada tahap yang kian parah, pendidikan diposisikan sebagai tempat penindasan. Hal itu diungkapkan oleh demonstran yang mengatasnamakan Indonesia Upgrading Resources (Indour), dalam aksi demonya bersama puluhan mahasiswa dan pemuda lainnya, di depan Gedung Dinas Pendidikan (Dindik), Kota Tangerang, Jumat (23/5).
Aksi tersebut dilakukan menuntut Stop dan Hentikan Budaya Intimidasi Dan Diskriminasi Terhadap Siswa/I Yang Menikah Dan Hamil. Korlap aksi jefry mengatakan, ada Empat tuntutan yang disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, seperti Stop dan Hentikan Budaya Intimidasi Dan Diskriminasi Terhadap Siswa/I Yang Menikah Dan Hamil, perbaiki Mutu kualitas Pendidikan, Pemerataan Fasilitas Pendidikan, Tindak tegas Sekolah-sekolah yang menghalangi Siswa/I ikut UN.
“Intimidasi dan Diskriminasi masih terjadi, sehingga UUD 1945 pasal 28 c Ayat (1), UU No 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan sitem Pendidikan (Sisdiknas) tentang persyaratan mengikuti Unas, pasal 59 dan 66 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia seakan tidak di indahkan,” katanya.
Selain melakukan orasi, puluhan pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Indonesia Upgrading Resources (Indour) juga membawa poster yang bertuliskan ‘Stop dan Hapuskan Budaya Intimidasi/Diskriminasi’ serta ‘jangan
renggut masa depan kami’.
Setelah berorasi selama 1 jam lebih, tuntutan aspirasi diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kota Tangerang yang diwakilkan oleh bapak Dedi sebagai pengawas. “saya akan segera menindak lanjuti tuntutan
mahasiswa, informasi ini akan kami sampaikan ke kepala dinas,” singkatnya.(Team)
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS