Polsek Metro Pamulang Bekuk 5 Pengedar Ganja

Polsek Metro Pamulang Bekuk 5 Pengedar Ganja

Tangsel,citraindonesianews.com— Polsek Metro Pamulang menangkap lima pemuda yang
kedapatan mengedarkan ganja di wilayah Tangerang Selatan. Beberapa di
antaranya berstatus mahasiswa.


Kapolsek Metro Pamulang, Kompol
Doddy Ferdinan Sanjaya, mengatakan pelaku berinisial SA, 20 tahun,
ditangkap di Jalan Aria Putra, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang,
Sabtu (1/3/2014) lalu. Dari tangan SA, polisi mengamankan 887,55 gram
paket ganja kering yang terbungkus rapih.

Tersangka lainnya, DE dan AT, merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi
Pariwisata (STP) Sahid, Kota Tangerang Selatan. Keduanya ditangkap saat
membawa 11 paket kecil ganja kering siap pakai di sakunya.

Dua
pengedar lainnya yang ditangkap adalah YT dan RH. “Seluruhnya ditahan di
Mapolsek Metro Pamulang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata
Kapolsek.(Humas Polda Metrojaya)

Baca Juga : 
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN