BP2T Tangsel Soft Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP & PTSA

Tangsel,Ci News–Dalam upaya meningkatkan dan mempermudah pemerintah kepada masyarakat,
khususnya yang berkaitan dengan persoalan perijinan di Kota Tangsel,
maka untuk pertamakalinya, pemkot Tangsel meluncurkan soft launching
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) & Pelayanan Terpadu Satu Atap
(PTSA) Kota Tangsel.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Dadang sofyan menyampaikan bahwa soft launching PTSP
& PTSA di BP2T merupakan bentuk mengaplikasi kebijakan Walikota
Tangsel Airin Rachmi Diany dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan
perijinan bagi masyarakat.

“Pada
intinya soft launching PTSP & PTSA di BP2T oleh Walikota berkenaan
dengan kebijakan pelayanan perijian satu pintu. Kami (BP2T) sebagai
institusi yang diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat dalam pengurusan ijin berupaya menjabarkan kebijakan Walikota
tersebut, tentunya dengan beberapa langkah dan upaya yang bertujuan
untuk memberikan kemudahan pelayanan pengurusan perijinan yang baik,
cepat dan mudah kepada seluruh masyarakat,” papar Dadang Sofyan.

Hadir
dalam kesempatan tersebut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany,
perwakilan dari seluruh SKPD, dan undangan dari PT Jaya Property, PT
Bumi Serpong Damai Tbk, PT Cowell Development Tbk, dan PT Badra Artha
& PT Nur Akbar.
Dijelaskan
Dadang bahwa dalam kaitannya dengan pelayanan satu atap, maka pihaknya
melakukan perombakan dan penataan ruang lantai dua gedung arsip BP2T
yang selama ini menjadi aula rapat dijadikan sebagai tempat pelayanan
perijinan satu atap (PPSA).

“Di
tempat tersebut nantinya menjadi PPSA, dimana pegawai dari masing –
masing Dinas yang berkaitan dengan pihak pemberi rekomendasi, yaitu
Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman, Dinas Kebersihan Pertamanan dan
Pemakaman, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan,
Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kantor Pemadam Kebakaran,
Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kantor Pajak Pratama Serpong.
atas permohonan pelayanan ijin dari masyarakat dapat dilakukan di satu
atap, dan simulasi pelayanan satu atap tersebut sudah dilaksanakan pada
27 Januari 2014” terangnya.

Selama
ini menurut Dadang, ketika masyarakat hendak mengajukan permohonan ijin
ke BP2T, maka pihak pemohon harus terlebih dahulu mendapatkan
rekomendasi dan melengkapi prasyarat perijinan dari pihak-pihak terkait
yang lokasinya berjauhan, dan bisa tersebar di beberapa lokasi.
“Karenanya, dengan adanya PPSA maka masyarakat akan dipermudah, dan
tidak perlu lagi kesana-kemari ketika hendak mengurus perijinan. Ketika
ada prasyarat yang belum terpenuhi, akan mudah dan cepat
dilakukan/dikomunikasikan dengan ketentuan dasar yang prasyarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dadang
menambahkan BP2T disamping melaksanakan pelayanan reguler di kantor,
pelayanan perijinan keliling, juga tersedia sistem digital arsip, serta
jarigan lokal area dengan jaringan server yang ditempatkan/disewa dari
pihak luar (pihak ketiga) dengan masa persiapan selama 10 bulan,
meskipun di daerah tempat melakukan studi banding persiapannya dilakukan
selama dua (2) tahun.
 
“Insya Allah, dalam waktu satu bulan kedepan PPTSP & PPSA dapat dilaksanakan grand launching,”

Walikota
Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengingatkan bahwa sejak
tahun 2012 pemkot Tangsel telah mencanangkan sebagai tahun pelayanan
kepada masyarakat. Karenanya Walikota berharap pelayanan kepada
masyarakat terus ditingkatkan. “Berikan pelayanan yang baik kepada
masyarakat dengan cepat, cerdas, dan ikhlas dengan mengacu pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Bekerja boleh kreatif namun harus sesuai dengan atauran yang berlaku,” tegas Walikota.(YH/DT)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH