Kelima tersangka judi Togel di Babel,Tidak jelas keberadaanya

PANGKALPINANG,CI News–  Kelima tersangka kasus judi togel yang
tertangkap 2 bulan yang lalu saat ini masih tahanan rumah oleh pihak
kejati babel .
Saat tim Ci News menelusuri keberadaan tersangka
apa benar kelima tersangka dalam kasus perjudian jenis togel (toto
gelap) tersebut dalam tahanan rumah apa bukan, ternyata di kejari koba
mereka tidak ada satu pun, sewaktu di singgung mengenai
tersangka,kata,M.agus di ruang kerja nya , kamis,(23/1)kemarin.
“Namun
dalam perkara kasus perjudian yang melibatkan kelima tersangka memang
tertangkap di koba dan ditangani oleh kejaksaan tinggi bukan di kami
yang menangani ,imbuh M.agus karena kelima tersangka yang waktu
penangkapan pihak polda babel.
Dikatakan Kasi pidum indawan Saat
ini sudah dilimpahkan ke pengadilan sekitar beberapa hari yang lalu,
tapi tersangka saat ini tidak ditahan oleh pihak kejaksaan namun masuk
tahanan rumah.
“Dan tersangka akan kita jerat dalam pasal 303 (1)
KUHP menjadi pidana penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda
sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah.Sidang pertama di gelar sekitar bulan
depan,kata indawan  di pengadilan negeri sungailiat.(Adi )
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH