Palsukan tanda tangan, Lurah Ciater di Tangkap Polisi

Tangsel,Citraindonesianews— Diduga memalsukan tandatangan pemilik
tanah, Plt Lurah Ciater, Kecamatan Serpong Nasan Wijaya diperkarakan.
Akibatnya, sang Lurah ditahan petugas Polresta Tangerang.

Pemilik
tanah terkekut setelah mengetahui tanahnya telah terjual. Informasi
yang dihimpun, ketika itu pemilik tanah seluas 100 meter itu,  baru akan
mengurus dokumen tanahnya menjadi sertifikat resmi.

Camat
Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Durahman membenarkan Nasan
Wijaya langsung ditahan polisi setelah adanya laporan tersebut.
Pihaknya, kata  dia, tengah melakukan investigasi mengenai kebenaran
kasus tersebut.

“Pelapor bersedia akan menempuh dengan cara
kekeluargaan untuk menyelesaikan dugaan pemalsuan tanda tangan warga
tersebut. Mudah-mudahan saja benar bisa menempuh jalur musyawarah dalam
menyelesaikan kasus ini,” katanya di Jakarta, Senin (23/12/2013).

Meski
begitu, diakuinya pihaknya pun terus berkomunikasi dan berkonsultasi
dengan Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel, untuk mendiskusikan langkah
apa yang akan diambil. Dia menerangkan, Nasan Wijaya statusnya bukan
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Akibat persoalan tersebut, untuk
sementara akan dikendalikan oleh Sekretaris Lurah (Sekel) Ciater, yakni
Linda Hermawati. “Nasan itu dahulunya Kepala Desa Ciater, kemudian
Ciater berubah menjadi Kelurahan. Makanya Nasan menjadi Plt Lurah
Ciater,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo
Yuwono menuturkan, adanya laporan tersebut dari salah seorang warga
yang mengklaim pemilik tanah. Pada dokumen tanah, tandatangannya
dipalsukan kemudian tanah miliknya dijual kepada orang lain. “Jadi oknum
Plt Lurah ini diduga memalsukan tanda tangan warganya tersebut,”
ucapnya.

Sumber : Sindonews.com
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH