2 tersangka kasus korupsi sumur bor di Babel, tahan Kejati Babel

2 tersangka kasus korupsi sumur bor di Babel, tahan Kejati Babel

PANGKALPINANG Citraindonesianews–Lambanya pihak penegak hukum dalam menangani kasus korupsi sumur
bor tahun 2009 yang sampai sekarang baru di tetapkan dua tersangka yakni
mukmin cs .

“Dimana sewaktu wartawan mendatangi pihak kejati
babel (23/12/13)kemaren sekitar jam 4 sore adanya pemeriksaan mukmin cs
dalam ruang apidsus arief yang mana tersangka  sudah kita lakukan
penahanan.’katanya.

Dan pihak kejati pun langsung membawa tersangka 
ke lapas tuatunu dengan dikawal ketat oleh pihak kejati untuk penahanan
agar tersangka tidak bisa melarikan diri,ujar arief selaku asisten
tindak pidana khusus(ADPIDSUS) Kejati babel.

“Namun masih ada
tersangka lain yang  belum kita periksa Dalam kasus korupsi sumur bor
yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar 5 milyar lebih dari APBD
Propinsi Tahun 2009 .’imbuhnya.

“Di katakan Arief Saat ini dua
tersangka yang sudah kita tetapkan dan pihak kita akan melakukan
penyidikan lebih lanjut terkait tersangka lainnya yang mana dalam
menangani kasus korupsi kita tidak main main .(Adi s)

Facebook Comments
DAERAH HUKUM KRIMINAL NEWS