Kasus Korupsi Koni Basel, masih gantung diKejati Babel

PANGKALPINANG,Citraindonesianews–Sejak mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Babel,
Budiono yang sekarang ini dijabat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi,
Hidayatullah, SH MH
, nampaknya kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial
(hibah) yang diserahkan kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia
Kabupaten Bangka Selatan (KONI Basel) untuk kegiatan Pekan Olahraga
Propinsi (Porprov) Bangka Belitung III yang dilaksanakan di Toboali
dengan anggaran Rp 40 miliar yang bersumber dari dana APBD TA 2010 masih
ngegantung di Kejaksaan Tinggi Babel.

Sementara itu Asisten Tindak
Pidana Khusus, Ariefsyah saat ditemui wartawan membantah kalau kasus
dugaan korupsi dana hibah Koni basel gantung di Kejati. Ia mengatakan
kalau saat ini kasus tersebut masih dalam proses,pengembangan.
Sampai
Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan
lebih lanjut bahkan sekarang juga kita sedang melakukan pemeriksaan
terhadap keterangan saksi saksi dan tersangka,yang sudah kita
kantongi”ujarnya.

Saat disinggung soal tersangka tunggal yang
saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Babel, Sopian AP dirinya mengatakan masih ada tersangka lainnya.selain
Saya sekitar 4orang tersangka yang sudah ditetapkan kejati
babel,”imbuhnya.

“Namun sayangnya selaku Asisten tindak pidana
khusus Kejati Ariefsyah tidak bisa menyebutkan nama tersangka lainnya
saat dimintai keterangan oleh wartawan mengenai nama nama tersebut.


Yang pastinya saat ini 4 orang sudah kita tetapkan tersangka namun saya
belum bisa menyebutkannya. Ini semua karena dalam proses penyidikan dan
pemeriksaan,”sebutnya.
“Dugaan sementara ini selaku tersangka tunggal Sopian AP masih aktif di pemerintahan.

Dalam
pemberitaan sebelumnya dan sesuai dengan pemantauan dilapangan kasus
dugaan korupsi dana hibah yang diserahkan kepada pihak Komite Olahraga
Nasional Indonesia Kabupaten Bangka Selatan (KONI Basel) untuk kegiatan
Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Bangka Belitung III yang dilaksanakan
di DaerahToboali dengan anggaran Rp 40 miliar yang bersumber dari dana
APBD TA 2010 lalu, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang
saksi yang mengetahui perkara dugaan kasus korupsi tersebut ,sampai saat
ini belum diketahui siapa 4 orang tersangka tersebut.(Adi saputra)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH