Walikota Tangsel Airin,  Kembali Jenguk Suaminya di Rutan KPK

Walikota Tangsel Airin, Kembali Jenguk Suaminya di Rutan KPK

JAKARTA, CitranewsIndonesia– Wali Kota Tangerang Selatan Airin
Rachmi Diany kembali menjenguk Suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias
Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin
(14/10/2013). Airin tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul
10.00 WIB dengan didampingi kakaknya.

“Saya sama kakak saya, saya masuk dulu ya, sudah jam 10.00 WIB,” ujar Airin di Gedung KPK.

Suami
Airin, Tubagus Chaeri Wardana merupakann tersangka kasus penyuapan
terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar terkait
kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Wawan
yang juga merupakan adik dari Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah itu
ditahan di Rutan KPK sejak Oktober 2013.

Kepada wartawan, Airin yang mengenakan baju cokelat muda ini enggan berkomentar seputar kasus yang menjerat suaminya.

“Saya dikasih kesempatan nengok dulu ya,” ujar Airin.

Kunjungan
Airi ke Rutan KPK ini merupakan yang kedua kalinya. Pada Kamis
(10/10/2013) pekan lalu, Airin juga mengunjungi Wawan selama kurang
lebih dua jam. Seusai kunjungan, Airin enggan menjawab pertanyaan
seputar kasus yang menjerat suaminya.

KPK menetapkan Wawan
sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil dan pengacara Susi Tur
Andayani terkait sengketa pilkada di Lebak, Banten. Diduga, Wawan yang
merupakan tim sukses pasangan calon bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin
Saelan itu diperintah Atut untuk menyuap agar gugatan pilkada yang
diajukan Amir-Kasmin dimenangkan di MK.

Sebelumnya, pengacara
Wawan, Adnan Buyung Nasution mengungkapkan bahwa kliennya mengenai Susi
sebagai pengacara yang kerap memenangkan perkara di MK. Buyung menjadi
pengacara Wawan atas permintaan Airin.(Team/Kps)

Facebook Comments
DKI JAKARTA HUKUM KRIMINAL NEWS